Pertama, yang merekayasa dan berdiri di belakang ide demokrasi adalah negara-negara Barat. Hal ini merupakan suatu bentuk agresi budaya Barat ke negeri-negeri Islam. Sebagaimana yang dikemukakan Huntington bahwa Penyebaran demokrasi ini merupakan tujuan utama propaganda Barat (dalam hal ini AS). Hal itu diperkuat oleh pernyataan Bush dan Menteri Luar Negeri, James Baker, pada April 1990, bahwa “Demokrasi senantiasa berada di balik setiap kebijakan” dan karenanya, dalam kaitannya dengan situasi pasca perang dingin (cold war), “presiden Bush telah merumuskan misi baru kita untuk melakukan konsolidasi dan mempropagandakan demokrasi.” Dalam kampanyenya tahun 1992, Bill Clinton berulangkali mengatakan bahwa propaganda demokrasi akan menjadi prioritas utama dalam pemerintahannya, dan berkaitan dengan kebijakan asing, demokratisasi menjadi topik sentral dalam setiap kampanyenya. Suatu ketika, semasa pemerintahannya, dia menaikkan dua per tiga anggaran sumbangan Nasional untuk demokrasi dari anggaran semula; pembantunya untuk masalah keamanan nasional menyatakan bahwa tema sentral dari kebijakan luar negeri Clinton adalah “perluasan demokrasi”; dan menteri pertahanannya
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Jumat, 27 Januari 2012
Kontradiksi-Kontradiksi Hukum-Hukum Islam dan Demokrasi
1. Asas Sistem
Asas sistem demokrasi adalah
sekulerisme, bentuk konkretnya merupakan hasil penjelmaan pada abad pencerahan
(renaissance) di Eropa. Sedangkan Islam adalah ajaran yang tidak layak
di sekulerkan. Pemerintahan Islam di bangun diatas landasan aqidah Islam. Tidak
ada pemisahan antara agama dan negara. Negara dalam Islam adalah institusi
politik yang menerapkan persepsi, standar dan qona’ah yang digunakan untuk
melakukan aktivitas ri’ayah su’unil ummah (mengurusi urusan rakyat).
Artinya, diatur dengan aturan-aturan Islam. Dari sini saja sudah cukup
untuk mengatakan demokrasi tidak ada landasannya sama sekali dalam Islam,
termasuk juga didalamnya civil society, bahkan keduanya sangat
bertentangan dengan Islam itu sendiri. Bila landasannya saja sudah berbeda
apalagi dalam hal bangunan yang akan di bangun diatasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)

